REFLEKSI MODUL 1.3
“VISI GURU PENGGERAK”
OLEH :
SUHARYONO, S.Pd.SD
SD NEGERI 1 MAYAHAN, KABUPATEN GROBOGAN
ü Pemikiran
Ki Hajar Dewantara
ü Peran
Guru Penggerak
ü Nilai Guru Penggerak
ü Inkuiri
Apresiatif – Tahapan BAGJA
1.
Rumusan Visi :
“MENJADIKAN PESERTA DIDIK YANG BERKARAKTER BAIK DAN
BERAKHLAK MULIA SESUAI DENGAN PROFIL PELAJAR PANCASILA”
ü
Pemikiran Ki Hajar Dewantara :
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam dunia pendidikan sangat berguna bagi
manusia Indonesia yaitu proses
memanusiakan manusia yakni pengangkatan manusia ke taraf insani. Dalam
mendidik, ada pembelajaran yang merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang
otentik pada manusia untuk dimiliki, dilanjutkan, dan disempurnakan.
Ki Hajar Dewantara mempunyai konsep dalam pendidikan di mana dua hal ini
harus dibedakan yakni sistem pengajaran dan pendidikan yang bersinergi satu
sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah
(kemiskinan dan kebodohan), dan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari
aspek hidup batin (otonomi berpikir serta
mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).
Akar pendidikan Ki Hajar Dewantara menempatkan kemerdekaan sebagai syarat
dan juga tujuan membentuk kepribadian serta kemerdekaan batin bangsa Indonesia
agar peserta didik selalu kokoh berdiri membela perjuangan bangsa dan
negaranya.
ü Peran
Guru Penggerak :
Ø 5
butir peran dari seorang Guru Penggerak:
1. Menjadi Pemimpin Pembelajaran
Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong wellbeing ekosistem pendidikan
sekolah.
2. Menggerakkan Komunitas Praktisi
Menggerakkan komunitas praktik untuk rekan guru di sekolah dan di
wilayahnya.
3. Menjadi Coach Bagi Guru Lain
Menjadi coach dan mentor bagi rekan guru lain terkait pengembangan
pembelajaran di sekolah.
4.Mendorong Kolaborasi Antar Guru
Membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku
kepentingan di dalam dan di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.
5. Mewujudkan Kepemimpinan Murid
Mendorong peningkatan kemandirian dan kepemimpinan murid di sekolah.
Ø Ada
12 kompetensi guru dan kepala sekolah diantara adalah ;
a. Kompetensi
Menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi.
b. Kompetensi
Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Kompetensi
Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan
sekolah untuk mengembangkan karier.
d. Kompetensi
Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai
dengan kode etik
e. Kompetensi
Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid
f. Kompetensi
Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
g. Kompetensi
Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
h. Kompetensi
Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
i. Kompetensi
Mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid
j. Kompetensi
Memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.
k. Kompetensi
Memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar
murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan.
l.Kompetensi
Melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah.
ü Nilai
– nilai guru penggerak :
Untuk melaksanakan peran guru penggerak seorang guru harus bisa memahami
dan menjiwai 5 nilai dari seorang guru penggerak.
1. Mandiri yaitu kemampuan
mendorong diri sendiri serta bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi
pada dirinya.
2. Reflektif yaitu seorang
Guru Penggerak mampu senantiasa merefleksikan dan memaknai pengalaman yang
terjadi di sekelilingnya, baik yang terjadi pada diri sendiri serta pihak lain.
3. Nilai Kolaborasi yaitu suatu bentuk interaksi, diskusi, kompromi,
kerjasama yang berhubungan dengan individu, kelompok atau beberapa pihak
lainnya, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
4. Nilai Inovatif yaitu
memunculkan gagasan-gagasan baru dan tepat guna terkait situasi tertentu
ataupun permasalahan tertentu.
5. Nilai berpihak pada anak
yaitu kita harus memberi kesempatan siswa untuk mengemukakan pendapat. Kemudian
memberi kebebasan membangun sendiri pengetahuannya, tidak selalu mengikuti
keinginan gurunya.
ü Inkuiri
Apresiatif – Tahapan BAGJA :
Inkuiri Apresiatif merupakan Sebuah pedekatan kolaboratif dalam melakukan
perubahan yang berbasis kekuatan, menggunakan prinsip-prinsip psikologi positif
dan pendidikan positif.
IA membawa perubahan perbaikan pada
sistem, misal organisasi, komunitas.
IA memulai perubahan berdasarkan pertanyaan utama yang ditentukan bersama
yang dijalankan dalam susana yang positif dan apresiatif.
Ada 5 tahapan utama yaitu BAGJA (Buat Pertanyaan, Ambil Pelajaran, Gali
Mimpi, Jabarkan Rencana, Atur Eksekusi)
Tahapan – tahapan ini akan mengidentifikasi tindakan yang diperlukan dan mengambil keputuasan – keputusan.
2. Rancangan Strategi Perubahan
Tahapan BAGJA
sebagai Model manjemen perubahan dengan paradigma Inkuiri Apresiatif yang
berbasis kekuatan. Rancangan Strategi Perubahan berdasarkan tahapan BAGJA yang
mewujudkan visi “MENJADIKAN PESERTA DIDIK YANG BERKARAKTER BAIK DAN BERAKHLAK
MULIA SESUAI DENGAN PROFIL PELAJAR PANCASILA”
PRAKARSA PERUBAHAN |
Strategi
Pengenalan Kekuatan dan Potensi peserta didik untuk memiliki karakter baik
dan akhlak mulia |
|
TAHAPAN |
Pertanyaan |
Rancangan Strategi Perubahan |
B-uat
pertanyaan (Define) |
|
|
A-mbil
pelajaran (Discover) |
|
Seperti; Sopan terhadap guru Menghargai teman Menjaga nama baik sekolah Belajar dengan tekun |
G-ali
mimpi (Dream) |
|
|
J-abarkan
rencana (Design) |
|
|
A-tur
eksekusi (Deliver) |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar