AKSI NYATA
MODUL 3.1
PENGAMBILAN
KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN
OLEH :
SUHARYONO, S.P.d.SD
SD NEGERI 1 MAYAHAN
CGP ANGKATAN 4 KAB. GROBOGAN
1. Peristiwa (Fact)
Latar belakang tentang situasi yang
dihadapi
Di SD Negeri 1 Mayahan terdapat
siswa yang tidak pernah masuk
sekolah hampir 2 tahun mulai saat masa pandemi covid – 19
pada Maret tahun 2020 semenjak di berlakukan pembelajaran jarak jauk baik
DARING maupun LURING, siswa tersebut tidak pernah mengikuti pelajaran. Namun saat pihak sekolah mencari informasi ke
pihak orang tua siswa mendapatkan informasi bahwa siswa tersebut telah masuk ke
pondok pesantren. Secara data dapodik
siswa tersebut masih terdaftar di SD Negeri 1 Mayahan karena belum ada atau
tidak ada surat permohonan pindah sekolah dari orang tuanya. Hal ini karena
siswa tersebut memang tidak belajar atau
bersekolah formal di SD maupun MI namun hanya mengikuti pembelajaran non formal
di pondok pesantren. Terkait hal ini kami merasa tidak faham terhadap kemauan
dari siswa dan orangnya tersebut.
Namun minggu kemaren orang tua yaitu ibu dari siswa tersebut
mendatangi SD Negeri 1 Mayahan untuk
meminta surat Pindah sekolah beserta buku rapot. Disinilah permasalahan muncul karena ibu dari
siswa tersebut meminta agar anaknya pindah sekolah berstatus kelas 5 dengan
alasan biar siswa tersebut bisa masuk di sekolah baru kelas 5 sesuai dengan
kedudukan seharusnya bila mengikuti pelajaran secara terus menerus. Proses
pendekatan Coaching diperlukan
dalam mengatasi masalah ini. Secara
nyata dan jelas bahwa siswa tersebut telah berhenti tidak mengikuti pelajaran
terhitung mulai sejak awal kelas 4.
Hal tersebut menjadi Dilema etika
dimana saya guru yang merangkap operator sekolah beserta bapak kepala sekolah
ibu sebagai pemimpin pembelajaran harus
mampu membuat keputusan yang tepat untuk permasalahan tersebut.
Kami berkolaborasi berdiskusi
mencoba mengambil keputusan berdasarkan materi pada modul 3.1 yang sudah
saya pelajari. Paradigma yang terjadi dalam kasus tersebut diatas adalah Rasa
keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy), kemudian prinsip yang saya
ambil yaitu Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking), kami mencoba menggunakan 9 langkah untuk
pertimbangan bahan pengujian dan pengambilan keputusan yang akan diambil
sehingga dapatlah sebuah keputusan yang tepat yaitu dengan cara memberikan atau
mengeluarkan surat pindah kepada siswa tersebut dengan keterangan siswa
tersebut belajar di SD Negeri 1 Mayahan sampai kelas 4 tahun pelajaran
2020/2021.
Alasan melakukan Aksi Nyata tersebut
Alasan melakukan
Aksi nyata tersebut adalah karena adanya kasus
atau permasalahan yang terjadi dimana ada siswa yang hampir 2 tahun
tidak mengikuti pembelajaran daring mauun luring.
Hasil Aksi Nyata yang dilakukan
Hasil Aksi nyata yang dilakukan adalah Dokumentasi dari rapat dewan guru
yang menyatakan siswa bermasalah tersebut mendapat surat keterangan pindah
sekolah sehingga dapat lagi mengikuti
pembelajaran formal yang sudah hampir 2
tahun berhenti.
( Foto diskusi dalam mengambil keputusan)
2. Perasaan (Feelings)
Perasaan ketika dan setelah menjalankan Aksi Nyata
Perasaan ketika melakukan Aksi nyata: Saya merasa mengalami situasi Dilema
etika terhadap masalah siswa tersebut. Disatu sisi, kami merasa senang sekali
bahwa orang tua dan siswa tersebut sudah memahami betapa pentingnya sekolah
formal, sehingga bersedia atau berkeinginan untuk mengikuti pembelajaran formal
lagi.
Namun disisi lain orang tua dari siswa tersebut memohon
surat keteranan pindah sekolah dengan status saat ini dikelas 5 . sehingga keputusan
yang kami ambil harus tepat dan koordinasi, kolaborasi, berdiskusi dengan semua
dewan guru.
Setelah melakukan Aksi Nyata saya merasa lebih tenang
karena keputusan berdasarkan hasil rapat dewan guru dan identifikasi maupun analisis
masalah yang tepat untuk kebaikan bersama antara sekolah dan siswa. Paradigma
yang digunakan adalah paradigma adalah Rasa keadilan lawan rasa kasihan
(justice vs mercy), kemudian prinsip yang saya ambil yaitu Berpikir Berbasis
Peraturan (Rule-Based Thinking),
3. Pembelajaran ( Findings )
Dalam proses pembelajaran ini saya mengajak rekan sejawat
dan seluruh warga sekolah ( Kolaborasi )
untuk bersama-sama mengambil keputusan yang tepat, bertanggung jawab, dan bisa
dipertanggung jawabkan. Pada tahap inilah saya dapat mengetahui kendala,
hambatan dan solusi yang tepat atas permasalahan yang terjadi sehingga nanti
didapat formulasi yang tepat untuk mengatasi
masalah ini. Dengan menggunakan 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah-langkah
pada materi modul 3.1 memudahkan kami dalam mengambil keputusan yang tepat.
4. Penerapan ( Future )
Setelah mendapatkan keputusan yang tepat kami mencoba menerapkan solusi dari permasalahan
tersebut secara rutin dan melakukan kolaborasi bersama seluruh warga sekolah
guna memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik yang dapat meningkatkan semangat,motivasi,sikap
dan prestasi secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam proses pembelajaran
dalam aktivitas sehari – hari mendatang agar lingkungan sekolah menjadi kondusif, aman
dan nyaman untuk seluruh warga sekolah.
Kebenaran yang
ada adalah benar jika kami menerapkan peraturan karena sebagai bentuk cara untuk meningkatkan kedisiplinan
siswa. Sebagai bentuk menanamkan
nilai-nilai kebajikan universal yang berguna untuk kehidupan siswa.
Paradigma yang
terjadi pada kasus ini adalah Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs
mercy)
Prinsip yang diambil yaitu Berpikir Berbasis Peraturan
(Rule-Based Thinking),
Yang terlibat dalam
situasi ini yaitu saya selaku pemimpin pembelajaran , murid, rekan guru, kepala
sekolah dan wali murid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar